Resolusi 1080 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Botswana
Chili
Mesir
Guinea-Bissau
Jerman
Honduras
Indonesia
Italia
Korea Selatan
Polandia
Resolusi 1080 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 November 1996. Usai mengulang Resolusi 1078 (1996) seputar situasi di wilayah Danau-Danau Besar Afrika, DKPBB membentuk pasukan kemanusiaan multinasional di timur Zaire.[1]
Referensi
- ^ "Security Council authorises establishment, for humanitarian purposes, of temporary multinational force in eastern Zaire". United Nations. 15 November 1996.
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1080 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org