Resolusi 1052 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Botswana
Chili
Mesir
Guinea-Bissau
Jerman
Honduras
Indonesia
Italia
Korea Selatan
Polandia
Resolusi 1052 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 April 1996. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Israel dan Lebanon, yang meliputi 425 (1978), DKPBB menyerukan gencatan senjata langsung pada Operasi Grapes of Wrath.[1]
Referensi
- ^ "Security Council calls for immediate end to hostilities in Lebanon, expresses support for diplomatic efforts". United Nations. 18 April 1996.
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1052 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org