Resolusi 1067 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Botswana
Chili
Mesir
Guinea-Bissau
Jerman
Honduras
Indonesia
Italia
Korea Selatan
Polandia
Resolusi 1067 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Juli 1996. Usai menyatakan berbagai pernyataan dan resolusi dari Presiden DKPBB dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional seputar penembakan jatuh dua pesawat sipil oleh Angkatan Udara Kuba pada 24 Februari 1996, DKPBB menyerukan agar Kuba menaati aturan-aturan internasional terkait penerbangan, terutama Konvensi Penerbangan Sipil Internasional.[1]
Referensi
- ^ "Security Council condemns use of weapons against civil aircraft; calls on Cuba to comply with international law". United Nations. 27 July 1996.
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1067 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org