Resolusi 1067 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Botswana
  •  Chili
  •  Mesir
  •  Guinea-Bissau
  •  Jerman
  •  Honduras
  •  Indonesia
  •  Italia
  •  Korea Selatan
  •  Polandia

Resolusi 1067 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Juli 1996. Usai menyatakan berbagai pernyataan dan resolusi dari Presiden DKPBB dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional seputar penembakan jatuh dua pesawat sipil oleh Angkatan Udara Kuba pada 24 Februari 1996, DKPBB menyerukan agar Kuba menaati aturan-aturan internasional terkait penerbangan, terutama Konvensi Penerbangan Sipil Internasional.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council condemns use of weapons against civil aircraft; calls on Cuba to comply with international law". United Nations. 27 July 1996. 

Pranala luar

  • Wikisource logo Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1067 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
  • Text of the Resolution at undocs.org