Resolusi 119 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Australia
  •  Belgia
  •  Kuba
  •  Iran
  •  Peru
  •  Yugoslavia

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 119, diproporsalkan oleh Amerika Serikat pada 31 Oktober 1956, menganggap situsasi yang terjadi timbul akibat tindakan yang dilakukan terhadap Mesir dan kurangnya kebulatan suara dari para anggota permanen pada pertemuan-pertemuan sebelumnya, Dewan merasa terhalangi dari pemegangan tanggung jawabnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Sebagai solusi, Dewan memutuskan untuk mengadakan sesi istimewa darurat Majelis Umum dalam rangka membuat rekomendasi semestinya.

Bahkan meskipun Prancis dan Britania Raya "menentang", mereka tak dapat menghalangi keputusan Majelis Umum karena ini adalah suara prosedural, yang tak dapat diveto oleh para anggota permanen.

Referensi

  1. ^ "ODUMUNC 2009 Issue Brief Historical Security Council Suez Crisis" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 May 2014. Diakses tanggal 7 January 2013. 
  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 119 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
195019511952
1953195419551956195719581959
  • ← 1940-an
  • 1950-an
  • 1960-an →