Resolusi 118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok (ROC)
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Australia
Belgia
Kuba
Iran
Peru
Yugoslavia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 118, diadopsi pada 13 Oktober 1956. Setelah menyoroti deklarasi-deklarasi yang dibuat sebelumnya dan catatan perkembangan perbincangan penjelas tentang pertanyaan Suez yang diberikan oleh Sekjen dan Menlu-menlu Mesir, Prancis dan Britania Raya, Dewan sepakat bahwa penetapan apapun dari pertanyaan Suez harus sejalan dengan persyaratan.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa