Resolusi 143 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Ceylon
  •  Ekuador
  •  Italia
  •  Polandia
  •  Tunisia

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 143 diadopsi pada 14 Juli 1960. Setelah sebuah laporan dari Sejen, yang bertindak di bawah Pasal 99 dari Piagam[1] dan permintaan untuk bantuan militer dari Presiden dan Perdana Menteri Republik Kongo (Leopoldville) untuk melindungi wilayahnya, Dewan tersebut menyerukan agar Belgia menarik pasukannya dari wilayah tersebut dan mengerahkan Sekjen untuk mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menyediakan bantuan militer kepada pemerintah agar pasukan keamanan nasional dapat memenuhi tugas mereka.

Referensi

  1. ^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 31. ISBN 978-0-7923-0796-9. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
  • "FIRST REPORT BY THE SECRETARY-GENERAL ON THE IMPLEMENTATION OF SECURITY COUNCIL RESOLUTION S/4387 OF 14 JULY 1960". undocs.org. United Nations. 18 July 1960. S/4389.  Note that S/4387 is the UN documents symbol for UNSCR 143.
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 143 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa