Resolusi 8 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Australia
  •  Brasil
  •  Mesir
  •  Meksiko
  •  Belanda
  •  Polandia

Resolusi 8 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 Agustus 1946 dengan 10 suara dan 1 abstain dari Australia.

Menanggapi Resolusi 6 DK PBB, Dewan Keamanan meninjau permohonan keanggotaan Republik Rakyat Albania, Republik Rakyat Mongolia, Afghanistan, Kerajaan Hasyimiyah Transyordania, Irlandia, Portugal, Islandia, Siam, dan Swedia. Dewan Keamanan menyarankan Majelis Umum untuk menerima Afghanistan, Islandia, dan Swedia. Saran persetujuan permohonan Siam disampaikan dalam Resolusi 13 pada bulan Desember.

Lihat pula

  • Daftar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 1 sampai 100 (1946 – 1953)

Referensi

  • Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-07-28 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 8 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
1946
194719481949
  • 1940-an
  • 1950-an →