Resolusi 275 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Kolombia
- Spanyol
- Finlandia
- Hungaria
- Nepal
- Pakistan
- Paraguay
- Senegal
- Zambia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 275, diadopsi pada 22 Desember 1969. Menyusul surat dari perwakilan Guinea dan memandang kejadian-kejadian yang diperbuat oleh Portugal membahayakan perdamaian dan keamanan internasional, Dewan meminta Portugal agar tak melanggar kedaulatan dan integritas teritori Guinea.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 275 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa