Resolusi 1697 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Denmark
  •  Ghana
  •  Jepang
  •  Rep. Kongo
  •  Peru
  •  Qatar
  •  Slowakia
  •  Tanzania
  •  Yunani

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1697 diadopsi pada 31 Juli 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa perihal Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama satu bulan berikutnya sampai 31 Agustus 2006.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends United Nations force in Lebanon". United Nations. July 31, 2006. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1697 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa