Pembagian administratif Brunei
Brunei Darussalam |
---|
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Brunei Darussalam |
|
|
|
Pembagian administratif Brunei secara hierarkis terdiri atas daerah (distrik), mukim (subdistrik), dan kampung atau kampong. Brunei dibagi menjadi 4 daerah yang selanjutnya dibagi lagi menjadi 38 mukim. Di luar hierarki itu, Brunei memiliki 4 bandaran (munisipalitas).
Referensi
Artikel bertopik geografi atau tempat Brunei ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s