Paragraf 175

Huruf Yunani "lambda"
Bagian dari sebuah serial tentang
Hak lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT)
 Portal LGBT
  • l
  • b
  • s

Paragraf 175 (secara sah dikenal sebagai §175 StGB) dahulu adalah sebuah ketentuan dalam Undang-Undang Pidana Jerman dari 15 Mei 1871 hingga 10 Maret 1994. Hal ini membuat tindak homoseksual antarlaki-laki sebagai sebuah pidana, dan pada revisi awal juga mempidana bestialitas dan juga bentuk prostitusi dan pelecehan seksual di bawah umur. Secara keseluruhan, sekitar 140.000 laki-laki dihukum dalam hukum ini.

Referesni

Wikimedia Commons memiliki media mengenai § 175 StGB.


Artikel bertopik Jerman ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s