Mahkamah Agung Kenya
Mahkamah Agung Kenya adalah pengadilan tertinggi di Kenya. Pengadilan ini ditetapkan berdasarkan Pasal 163 Konstitusi Kenya. Sebagai pengadilan tertinggi di negara ini, keputusannya mengikat dan menjadi preseden di semua pengadilan lainnya di negara ini.[1]
Referensi
- ^ "Supreme Court Overview". The Judiciary. Republic of Kenya. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 May 2016.
Pranala luar
- Situs web resmi
Templat:Mahkamah Agung Kenya
Koordinat: 1°17′15″S 36°49′23″E / 1.2875°S 36.8231°E / -1.2875; 36.8231
Artikel bertopik Afrika ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s